Korea Selatan Tangkap Pemimpin Gereja dengan Klaster Besar

TRANSINDONESIA.CO – Jaksa Korea Selatan menangkap pemimpin sebuah sekte keagamaan, Sabtu (1/8), sebagai bagian dari penyelidikan terhadap tuduhan bahwa gereja itu menghalang-halangi respons pemerintah untuk memerangi penularan virus setelah ribuan jemaahnya terinfeksi pada Februari dan Maret.

Jaksa di Kota Suwaon telah menginterogasi Lee Man-hee, 88 tahun, ketua Gereja Yesus Shincheonji, mengenai dakwaan bahwa gereja itu menyembunyikan sebagian anggota dan tidak melaporkan perkumpulan untuk mencegah karantina yang lebih luas.

Pengadilan Distrik Suwon pada Sabtu (1/8) pagi mengizinkan jaksa untuk menangkap Lee seputar keprihatinan bahwa dia bisa menghilangkan barang bukti.

Lee dan gerejanya telah membantah tuduhan itu, mengatakan mereka bekerja sama dengan otorita kesehatan, Juru bicara gereja Kim Young-eun, mengatakan gereja itu akan melakukan yang terbaik supaya “kebenaran terbukti di pengadilan.”

Lebih 5.200 dari 14.336 kasus virus korona di Korea Selatan terkait dengan gereja itu. Cabang gereja di kota Daegu itu muncul sebagai klaster terbesar setelah penularan memuncak pada akhir Februari.

Otoritas kesehatan menggunakan program tes-dan-karantina yang agresif untuk mengendalikan wabah di Daegu dan kota-kota di dekatnya pada April. Namun kasus Covid-19 mengalami lonjakan baru di metropolitan Seoul sejak akhir Mei. [vm/ft]

Sumber : Voaindonesia

Share