Polisi Bekuk Kawanan Penguras Uang Nasabah Modus Ganjal ATM

TRANSINDONESIA.CO – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat membekuk kawanan penguras uang nasabah modus ganjal ATM dengan tusuk gigi. Polisi membekuk tiga orang pelaku, AS, MD dan Jl.

“Kawanan penguras uang nasabah dari ATM modus pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan tusuk gigi,” kata  Kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru dalam konferensi pers live streaming, Rabu (15/7/2020).

Audie mengatakan para pelaku berhasil di bekuk setelah melakukan aksinya di Alfamidi Flamboyan Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa 28 April 2020 pagi.

Berawal pelaku Jl berangkat dari rumahnya bersama pelaku lainnya AS ke TKP mengganjal ATM dengan menggunakan tusuk gigi

Kemudian datang korban seorang perempuan ingin mengambil uang di ATM. Kemudian kedua  pelaku  berdiri di belakang korban mengintip nomor PIN, setelah kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin ATM, AS seolah-olah membantu korban memasukkan kembali kartu ATM dengan menukar kartu yang sudah disiapkan.

“Modusnya ingin membantu akan tetapi kartu ATM korban ini ditukar dengan kartu ATM milik pelaku,” katanya.

Kemudian pelaku MD menyuruh korban untuk menekan nomor PIN hingga diketahui pelaku seketika itu pelaku langsung meninggalkan korban untuk menemui pelaku lain yang sudah menunggunya di luar hingga melakukan penarikan uang yang ada di ATM korban.

Selanjutnya, pelaku mengambil uang milik korban Rp10 juta secara bertahap, dan pelaku MD mentransfer ke rekening bekas korban pencurian sebelum nya sebesar Rp22 juta yang dibagikan kepada teman-temannya masing masing Rp9 juta..

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan para pelaku tidak hanya melancarkan aksinya di Jakarta Barat melainkan  melakukan aksinya di wilayah Jakarta dan sekitarnya

“Hal ini diketahui dari barang bukti beberapa kartu ATM yang berhasil kami amankan dari tersangka merupakan barang bukti dari korban korbannya terdahulu,” Teuku Arsya.[mil]

Share