TRANSINDONESIA.CO – Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat gelar rapat kerja pembahasan Laporan Pemantauan Pelaksanaan TLHP BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2017, TA 2018, dan TA 2019, per 15 Juli 2020.
Adapun pembahasan agenda kali ini disampaikan langsung oleh Inspektur Provinsi Jawa Barat, Ferry Sofwan Arif, berlangsung di Balai Perbenihan Tanaman Hutan, Kabupaten Sumedang, Rabu (15/7/2020).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, pada kesempatan ini mengapresiasi dari kinerja Inspektorat Provinsi Jawa Barat yang dinilai lebih baik dari tahun tahun sebelumnya adalah hal menindak lanjuti rekomendasi-rekomendasi dari BPK RI.
“Kita berharap agar para OPD Provinsi Jawa Barat harus berkomitmen tinggi dalam berkinerja demi memberi pelayanan maksimal terhadap publik,” kata Ineu.
Selain itu, Ineu memberi tenggat waktu 60 hari kepada Inspektorat dan seluruh OPD Jawa Barat, untuk menuntaskan segala kekurangan serta menuntaskan beberapa point yang belum ditindak lanjuti.[rel/nal]