UE Cabut Larangan Perjalanan Covid-19 bagi 14 Negara, AS Tak Termasuk 

TRANSINDONESIA.CO – Uni Eropa mencabut pembatasan perjalanan terkait COVID-19 bagi pengunjung dari 14 negara. Akan tetapi daftar itu tidak termasuk para wisatawan dari Amerika Serikat.

Para pengunjung dari Aljazair, Australia, Kanada, Georgia, Jepang, Montenegro, Maroko, Selandia Baru, Rwanda, Serbia, Korea Selatan, Thailand, Tunisia dan Uruguay dapat memasuki 31 negara Eropa, demikian pernyataan yang dikeluarkan Selasa (30/6) itu menyebutkan.

Namun, para wisatawan dari beberapa negara dengan lonjakan kasus COVID-19, termasuk AS, Brazil, dan India, pada saat ini mungkin tidak termasuk.

Pengunjung asal China akan dapat memasuki blok Eropa itu, selama Tiongkok menghapus pembatasannya bagi warga Eropa yang bepergian ke sana. Negara-negara lain dalam daftar itu diharapkan untuk mengakhiri larangan perjalanannya bagi orang Eropa. [mg/lt]

Sumber : Voaindonesia

Share