Raperda PPA Harus Mampu Mengayomi Kebutuhan dan Hak Anak
TRANSINDONESIA.CO – Penyusunan Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) sebagai penyempurnaan dari Perda nomor 5 tahun 2006. Dengan adanya roadshow ke beberapa kabupaten kota di Jawa Barat, diharapkan dapat mengakomodir masukan dari daerah-daerah khususnya mengenai segala permasalahan yang berkaitan dengan hak anak.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari yang juga sekaligus Koordinator Pansus IV DPRD Jabar menyebutkan Raperda PPA merupakan upaya kebijakan yang dikemas melalui kebijakan ini diharapkan dapat diakomodir perda ini.
“Mulai dari penindakan atau pendampingan permasalahan anak hingga kepda penyelesaian masalah terhadap anak dan sebagainya,” ujar Ineu, Jumat (26/6/2020).
Selain itu, Ineu juga berharap raperda ini dapat mengakomodir semua yang menjadi kebutuhan anak-anak di masa kini dan masa yang akan datang, dapat mengcover apa yang menjadi harapan pemerintah, serta bagaimana pemerintah mengayomi kehidupan anak yang menjadi hak anak tersebut.
Menanggapi permintaan dan harapan koordinator kepada Pansus IV, sebenarnya sudah menjadi kesepakatan bersama Pansus IV, untuk mengkaji secara mendalam sebelum dituangkan dalam Raperda pada Pasal per pasal. Sehingga, bila Raperda ini nanti setelah disahkan menjadi Perda benar-benar sebagai payung hukum yang dapat mengayomi kehidupan anak-anak Jawa Barat, ujarnya.
Perlu dicatat bahwa Raperda PPA ini dibuat selain melindungi dan mengayomi anak-anak jabar juga untuk memberikan jaminan kelangsungan hidup anak serta memberikan hak-hak dasar bagi anak-anak untuk masa depannya.
Kedepannya, lanjut Ineu, pihaknya berharap ada lembaga yang dapat menaungi berbagai persoalan ana-anak. Selain itu, kebijakan yang dihimpun dari kabupaten kota di Jabar dapat menjadi penyempurna dalam penyusunan Raperda PPA tersebut. Sebab, bagaimanapun anak merupakan kekayaan aset terbesar dimasa yang akan datang.
“Karena itu, hak-hak anak harus terwakili dalam perda agar menjadi kebijakan yang komprehensif,” ucap politisi dari PDI Perjuangan itu
Ditanya soal keberlangsungan pembahasan raperda, Ineu menargetkan perda ini dapat rampung di akhir Juli mendatang. Pasalnya, jadwal pembahasan awal raperda ini ditargetkan hingga akhir Juni ini. Tetapi Pansus IV menginginkan raperda dapat dibuat lebih menyeluruh dan dapat mewakili penanganan terhadap anak. Selain itu, terpotong jadwal reses yang seharusnya sudah dilaksanakan pada awal Juni lalu akibat dampak dari Covid-19.
“Kami mengupayakan pembahasan Raperda PPA ldapat rampung pada akhir Juli nanti,” ujarnya.[rel/nal]