Mantan Menteri Kehakiman Jepang dan Istrinya Ditangkap Atas Tuduhan Pembelian Suara
TRANSINDONESIA.CO – Jaksa penuntut di Tokyo menyatakan mantan Menteri Kehakiman Jepang Katsuyuki Kawai dan istrinya, Anri Kawai, ditangkap hari Kamis atas tuduhan mereka terlibat pembelian suara dalam pemilu tahun lalu.
Dalam suatu pernyataan, para jaksa Tokyo menyatakan pasangan itu membayar sekitar 15.900 dolar kepada lima orang tahun lalu untuk membuat Anri terpilih dalam pemilihan anggota majelis tinggi pada tahun 2019, di mana ia akhirnya meraih kursi.
Dilansir Voaindonesia, Jumat (19/6/2020), Katsuyuki Kawai, sekutu politik dekat PM Shinzo Abe, menjabat sebagai menteri kehakiman hanya selama satu bulan tahun lalu. Ia mengundurkan diri bulan Oktober setelah tuduhan pembelian suara itu pertama kali muncul. Ia sebelumnya menjabat sebagai penasihat kebijakan luar negeri Abe. Kawai dan istrinya telah membantah tuduhan itu kepada media Jepang.
Pada konferensi pers hari Kamis, Abe mengajukan permohonan maaf terkait penangkapan tersebut, seraya mengatakan “sangat disayangkan bahwa para anggota parlemen yang sedang menjabat ini, mantan Menteri Kehakiman Katsuyuki Kawai dan istrinya Anri Kawai, yang pernah menjadi anggota partai kami, ditangkap hari ini. Saya benar-benar menyadari tanggung jawab saya karena saya pernah mengangkatnya sebagai Menteri Kehakiman.”
Para pengamat melihat penangkapan ini sebagai pukulan bagi Abe sementara dukungan para pemilih terhadapnya berkurang karena apa yang dianggap sebagai kelambanannya dalam mengatasi pandemi COVID, selain isu-isu dalam negeri lainnya. [uh/ab]