Kaget Bunyi Kentongan, Tetangga Dianiaya Hingga Tewas
TRANSINDONESIA.CO – Pelaku penganiayaan Novrianto warga Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah rekannya di Kutoarjo Pesawaran, Ahad (14/6/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero mengungkapkan hasil olah TKP yang dilaksanakan tadi sore pelaku S menganiaya tetangganya Novrianto karena kesal mendengar suara kentongan yang dipukul korban terlalu keras sehingga pelaku yang kaget terbangun dari tidur menghampiri gardu ronda lalu terjadi saling ejek dengan ucapan pelaku tidak ada orang yang mau ronda kok sibuk aja bunyikan kentongan segala kenceng-kenceng.
“Rupanya korban tidak terima dengan ucapan pelaku sehingga terjadi keributan dan pelaku yang dari rumah sudah menyelipkan pisau langsung menusuk perut korban,” kata AKBP Vero, Senin (15/6/2020).
Pelaku langsung kabur usai menusuk korban, sedangkan korban dibawa ke Rumah Sakit Abdoel Moeluk namun sore ini korban meninggal dunia.
Akibat perbuatannya, lanjutnya, pelaku akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan subsider penganiyaan mengakibatkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.[lmp]