Anak Sebagai Kader Bangsa, Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Sangat Penting
TRANSINDONESIA.CO – Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina menyebutkan salah satu langkah untuk mengakomodir Raperda Penyelenggaraan Perlindungan Anak meninjau langsung lembaga binaan di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat ke Panti Pemberdayaan Sosial Bina Remaja (PPSBR), Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
UPTD tersebut terdapat binaan anak-anak yang tengah dipersiapkan untuk dikembalikan ke lingkungan masyarakat.
“Latar belakangnya macam-macam, ada yang broken home, anak jalanan, korban kekerasan dan sebagainya. Binaan ini sangat mendukung untuk kelengkapan dalam penyusunan raperda tentang perlindungan anak yang sedang kita bahas,” ujar Sri di UPTD Dinsos PPSBR, Lembang, KBB, Rabu (10/6/2020).
Hal serupa dikemukakan Wakil Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Yuningsih yang menurutnya Pansus Penyelenggaraan Perlindungan Anak sangat penting, karena anak merupakan kader bangsa.
Dikatakan Yuningsih, Pansus IV berfokus pada permasalahan tentang anak, tidak terkecuali daerah-daerah yang memiliki tingkat permasalahan anak yang tinggi. Karena itu, pihaknya berharap semua pembahasan dapat dilakukan secara komprehensif agar raperda tentang Penyelanggaraan Perlindungan anak ini dibahas maksimal.
“Anak-anak yang dibina di UPTD ini tentu tidak semudah membalikan telapak tangan, karena itu kami mengapresiasi UPTD ini untuk membina anak-anak agar siap kembali bergabung bersama keluarganya di daerah masing-masing,” ujar Yuningsih.[nal]