Transportasi Umum Peran Penting Keberhasilan New Normal
TRANSINDONESIA.CO – Indonesia Traffic Watch (ITW) berharap penerapan new normal tidak terkesan hanya berdasarkan keinginan semata, tanpa disertai kesiapan dan kecukupan serta kemampuan. Maka konsep new normal tidak hanya indah di atas kertas, tetapi juga jangan menabrak realitas di lapangan.
“Untuk itu, kita mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada persiapan pelaksanaan new normal, tetapi juga harus disertai persiapan pelayanan di bidang transportasi angkutan umum. Serta mendorong pemerintah dan semua pihak yang memiliki tugas pokok dan fungsi di bidang lalu lintas dan angkutan jalan supaya siap menjelang penerapan new normal atau tata kehidupan baru dalam situasi wabah virus corona atau Covid-19,” kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan dalam siaran persnya diterima redaksi, Sabtu (30/5/2020).
Menurutnya, ada beberapa hal yang harus diantisipasi karena potensi menimbulkan permasalahan saat penerapan new normal dilakukan. Misalnya, saat new normal tetap berlaku aturan protokol kesehatan. Bahkan pendisiplinan pada protokol kesehatan saat new normal lebih ditingkatkan, agar saat menjalankan aktivitas tetap sehat dan terhindar dari penularan virus corona.
“Tentu tidak terkecuali ketika menggunakan kendaraan angkutan umum, jaga jarak, tidak kontak langsung harus ditaati sebagai bagian dari protokol kesehatan,” katanya.
Dikatakannya, new normal dengan pengetatan disiplin protokol kesehatan, harus disertai dengan ketersediaan kendaraan angkutan umum baik secara kualitas maupun kuantitas. Pemerintah harus memastikan jumlah angkutan transportasi umum sudah cukup untuk melayani kebutuhan masyarakat saat memasuki new normal.
Karena untuk memenuhi sosial distancing, setiap kendaraan angkutan umum hanya boleh mengangkut penumpang sebanyak 50 persen dari jumlah penumpang yang semestinya.
“Tentu angkutan umum yang tersedia saat ini tidak akan mampu melayani masyarakat. Jika kondisi seperti itu dibiarkan, tentu penerapan new normal akan gagal sekaligus menggali kubur bagi para pelaku usaha di bidang transportasi angkutan umum,” ujarnya.
Sebab dengan jumlah penumpang hanya separuh dari kapasitas angkutnya, tidak akan bisa memenuhi biaya operasional. “Sama sulitnya, apabila penerapan protokol kesehatan yang merugikan para pelaku usaha angkutan umum dibebankan kepada penumpang,” kata Edison.
Seperti isu yang beredar di kalangan awak angkutan umum lanjut Edison, satu orang penumpang akan dikenakan tarif untuk dua orang penumpang, sebagai kompensasi dari penerapan disiplin protokol kesehatan. Sementara hingga saat ini belum ada pembahasan untuk mendapatkan solusi dan kesepakatan antara pemerintah dengan pelaku usaha di bidang transportasi angkutan umum.
“ITW meminta apapun alasannya, pemerintah harus memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) lalu lintas angkutan umum tetap terjaga saat penerapan new normal dilaksanakan. Agar seluruh masyarakat aman dan nyaman serta selamat saat melaksanakan aktifitasnya,” pungkas Edison. [sfn]