Gubernur Jabar: Besok Sosialisasi PSBB Bodebek

TRANSINDONESIA.CO – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bodebek (Kota dan Kabupaten Bogor Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi) telah disetujui akan dilakukan penerapan PSBB pada Rabu 15 April atau paling lambat Kamis 16 April.

“PSBB Bodebek sudah disetujui Menteri Kesehatan. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kab Bogor, Kota Bogor, Kab Bekasi, Kota Bekasi dan Kota Depok akan segera dilaksanakan secepatnya,” kata Ridwan Kamil, Ahad (12/4/2020).

Menurutnya, hari Ahad ini para kepala daerah wilayah tersebut akan koordinasi dengan Gubernur dan Tim Gugus Tugas Covid Jawa Barat.

“Besok Senin dan Selasa adalah persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Kemungkinan Rabu atau Kamis, penerapan PSBB akan dimulai,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan Kamil menyatakan semua masyarakat diminta menaati aturan PSBB. Logistik pangan dan bantuan sosial juga Insya Allah akan dibagikan bersamaan dengan dimulainya PSBB.

“Insya Allah dengan kekompakan para pemangku kepentingan wilayah Jabodetabek, yang merupakan kluster 70 % penyebaran virus covid-19, maka masalah ini bisa dikendalikan dengan lebih baik dan terukur. Aamiin,” ucapnya. [byg]

Share