DPRD Jabar Setujui Kucuran Rp48 M Berantas Corona

TRANSINDONESIA.CO – Upaya pencegahan dan penyebaran corona virus disease 19 (Covid-19), DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui penambahan anggaran dari APBD.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Dadang Kurniawan saat mendampingi kunjungan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Rabu (18/3/2020) lalu.

Menurut Dadang, kesepakatan antara dewan dengan gubernur anggaran yang dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 hingga mencapai Rp100 miliar. Saat ini anggaran yang dicairkan dan disetujui dewan sebesar Rp48 miliar.

“Bahkan anggaran tambahan ini ada keleluasaan tanpa harus meminta ijin dari dewan,” ujar Dadang seusai konferensi pers.

Dia menambahkan, anggaran tersebut sudah direstui pemerintah pusat, bahkan harus segera dicairkan. Peruntukannya bukan hanya untuk penanganannya tetapi juga untuk sektor perekonomian agar terus berjalan.

“Pemerintah pusat sendiri melalui mendagri mengintruksikan agar segera dicairkan dari anggaran yang ada untuk didistribusikan ke daerah,” ucap politisi Gerindra itu.

Bahkan, tambah Dadang jika anggaran yang dicadangkan sudah habis, dana talangnya dapat meminjam dari Bank BJB untuk menanggulangi kekurangan anggaran. “Tentu akan kita (dewan-red) ganti nanti atau dibayarkan saat pengesahan APBD Perubahan,” tandasnya. [nal]

Share
Leave a comment