Pria Seks Menyimpang Mengaku Wanita Tipu Puluhan Flower Medsos
TRANSINDONESIA.CO – AH alias H pria 27 tahun berpura-pura sebagai seorang wanita tipu 47 orang di media sosial Facebook akhirnya diringkus Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Tigaraksa, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan pelaku sengaja berpura-pura sebagai wanita dengan membuat akun facebook palsu dengan nama dan foto profil korban Lodya Arumi Syakira. Pelaku juga mengupload foto-foto Lodya yang diambil pelaku dari instagram milik korban.
“Karena para korban sudah percaya bahwa pelaku adalah seorang perempuan, maka korban-korban tersebut, akhirnya menuruti permintaan pelaku,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (31/3/2020).
Pelaku mempunyai perilaku seks menyimpang kata Yusri, karena foto profil yang digunakannya berhasil menjaring 47 korban laki-laki dari berbagai kalangan yang tertarik dan mengajak untuk berteman sekaligus meminta nomor handphone.
Terbongkarnya kelakuan pelaku bermula dari pesan berisi makian dari seorang perempuan lain yang menuduh korban telah berselingkuh dengan suaminya beserta bukti chat di aplikasi WhatsApp.
“Setelah berkomunikasi dengan yang memaki, korban meminta nomor HP pemilik akun facebook palsu itu,” ujar Yusri.
Selain meminta pulsa kepada korbannya, pelaku meminta foto alat vital kepada sesama lelaki teman WhatsApp-nya.
“Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 48 jo Pasal 32 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Yusri. [mil]