Stay at Home Derita Kini, Lockdown?

TRANSINDONESIA.CO – Polri perlu mengantisipasi situasi Kamtibmas, jika wabah virus Covid-19 masih berkepanjangan. Makin panjangnya masa krisis Covid-19 tentu akan berdampak pada situasi sosial ekonomi masyarakat, terutama buruh harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan tanpa penghasilan tetap, yang banyak bercokol di kota kota besar.

Dari pantauan Indonesia Police Watch (IPW) dengan adanya instruksi stay at home, yang paling menderita adalah para pekerja harian dan kelompok masyarakat yang bekerja serabutan. Kalangan ojek sepeda motor misalnya, sejak adanya instruksi stay at home, mereka menjadi kehilangan penumpang dan pelanggan order makanan jauh berkurang.

Padahal, ojek adalah pekerjaan alternatif setelah banyaknya industri melakukan PHK. Memang, situasi saat ini masih terkendali. Tapi jika wabah Covid-19 terus berkepanjangan hingga puasa Ramadhan dan Lebaran, dikhawatirkan akan muncul masalah baru yang sangat serius.

Kebutuhan sosial ekonomi masyarakat akan meningkat dan tuntutan THR akan muncul, sementara industri sudah menerapkan stay at home, yang berdampak pada menurunnya produktifitas dan inkam perusahaan. Hal ini tentu akan menjadi masalah tersendiri. Bagaimana pun ini akan menjadi sebuah situasi yg sangat perlu diperhatikan pemerintah, terutama jajaran Polri agar tidak berdampak pada ancaman Kamtibmas.

Untuk itu Presiden Jokowi jangan terkecoh dengan berbagai desakan lawan lawan politiknya, seperti desakan segera lakukan lockdwon.

Untuk melakukan lockdown perlu perhitungan matang. Stok pangan seperti apa. Jalur distribusi seperti apa. Kondisi masyarakat bawah seperti apa. Jika tidak hati hati lockdown bisa menimbulkan masalah baru, bahkan lebih parah dari situasi lockdown di India.

Sebab Indonesia pernah punya pengalaman penjarahan massal di era 1998. Dalam situasi lockdown, jika tidak hati hati dikhawatirkan bisa menimbulkan kesulitan bahan makanan dan kelaparan di lapisan bawah, terutama masyarakat pekerja harian dan pekerja serabutan. Bisa bisa yang muncul adalah aksi penjarahan, yang tidak hanya ke areal pertokoan tapi juga ke rumah orang orang yang dianggap kaya.

Sekarang saja, para pekerja harian sudah pada ngeluh tidak ada order pekerjaan. Bagi mereka tidak ada order pekerjaan artinya tidak ada yang bisa dimakan. Bayangkan jika mereka kelaparan dan tidak mendapat suplay makanan di tengah situasi lockdown, tentunya tidak hanya angka kriminal yang akan melonjak, tapi bisa bisa penjarahan dan penyerbuan ke sumber makanan dan ke sumber bahan pokok akan terjadi. Situasi ini yang perlu dicermati pemerintah, terutama Polri sebagai penjaga Kamtibmas agar situasi penjarahan 1998 tidak terulang.

[Neta S Pane – Ketua Presidium Indonesia Police Watch]

Share