Polres Jakbar Perang Jaringan Narkoba Malaysia
TRANSINDONESIA.CO – Perang terhadap narkoba terus digaungkan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat walau ditengah pandemi Virus Covid-19 saat ini dimanfaatkan para pengedar narkoba.
Beberapa hari alu unit 1 satuan narkoba polres metro jakarta barat berhasil mengamankan 2 orang berinisial Sa dan Aw di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 127,6 gram.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Audie S Latuheru membenarkan atas pengungkapan tersebut
“Ya benar anggota kami berhasil mengamankan para pengedar narkoba yang memanfaatkan situasi ditengah pandemik penyebaran virus Covid 19,” kata Audie di Jakarta, Senin (30/3/2020).
Pihaknya kata Audie, sudah mengantisipasi akan adanya kejadian seperti ini yang bisa dimanfaatkan untuk para pelaku untuk memuluskan aksinya memasok narkoba. “Mereka beranggapan pihak kepolisian sibuk mengatasi dampak dari Covid-19 sehingga aparat kepolisian menjadi lengah,” ujar Audie.
Wakapolres Metro Jakarta Barat Akbp Rusdy Pramana mengatakan bahwa dari hasil penangkapan sebelum nya kami berhasil mengembangkan jaringan tersebut
“Pengembangan Jaringan sebelum nya kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku, dari penangkapan ini kami amankan di 4 titik berbeda” ujar Rusdy.
Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menjelaskan kami berhasil mengamankan kembali sebanyak 4 pelaku jadi totalnya yang berhasil diamankan sebanyak 6 orang diantaranya berinisial Sa (30), Aw ( 30 ), Nr als R (34), Mas als K (34), AS als T (34), Aw als B ( 35 ) dalam kurun waktu 2 minggu terakhir ini
Sementara pelaku U (DPO) yang merupakan warga asal Malaysia masih dalam pengejaran dan masuk dalam daftar pencarian orang ujarnya
Ronaldo menegaskan akan terus melakukan langkah perang terhadap narkoba walau di tengah pandemi penyebaran virus corona saat ini kami akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para penyelundup narkoba
Kanit 1 Narkoba AKP Arif Purnama Oktora menambahkan berhasil mengamankan di 4 titik yang berbeda-beda diantaranya untuk TKP pertama di daerah Cibinong, Jawa Barat dan berhasil mengamankan sebanyak 119,76 gram sabu dan 2 paket ganja 8 gram. TKP kedua di daerah Kebon Jeruk Jakarta Barat berlhasil menyita 12 paket sabu 548 gram, untuk TKP ketiga diamankan seorang tersangka Nr als R di daerah Kebon Jeruk dan menyita sebanyak 6 plastik klip berisi sabu 506 gram serta buku rekapan hasil penjualan. TKP terakhir di kos-kosan Tanjung Duren berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial Aw als B dengan barang bukti 10 bungkus warna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sebanyak 10 kg.
“Penangkapan ini merupakan jaringan Internasional yang berasal dari Malaysia dan berdasarkan hasil pemeriksaan puslabfor mabes polri narkoba jenis sabu ini berkualitas sangat bagus,” ujar Arif.
Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UURI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan seumur hidup dan denda paling banyak Rp10 milyar. [mil]