Tragedi Tewasnya Dua Petani Pagar Batu-Sumsel Dalam Sengketa Lahan, Walhi Kirim Surat pada Presiden RI
TRANSINDONESIA.CO – Dua orang petani asal Desa Pagar Batu, Lahat, Sumatera Selatan tewas baru-baru ini dalam kasus sengketa lahan dengan sebuah perusahaan. Walhi bersama Konsorsium Pambaruan Agraria dan Lembaga Bantuan Hukum Palembang menyuarakan keprihatinan mendalam. Agar kasus ini tuntas dan tidak muncul korban baru, tiga lembaga masyarakat sipil tersebut meminta perhatian serius dari Presiden RI dan lembaga terkait lainnya di negeri ini.
Dua petani Pagar Batu yaitu Putra (33) dan Suryadi (36) tewas pada tanggal 21 Maret 2020 di lokasi lahan sengketa dengan sebuah perusahaan di Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat-Sumatera Selatan. Selain itu, dua petani lainnya mengalami luka-luka yaitu Sumarlin dan Lion Agustin. Seorang terduga pelaku yaitu Ujang Boy, seorang Satuan Pengaman sebuah perusahaan sudah ditangkap Polres Lahat dan kini tengah menjalani penyelidikan.
Surat terbuka tersebut disampaikan Ketua Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri, Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Sumsel Untung Saputra, dan Ketua LBH Palembang Taslim. Selain kepada Presiden, surat terbuka juga ditujukan kepada Kapolri, Kompolnas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Gubernur Sumatera Selatan, DPR-RI, DPRD Sumatera Selatan, Kapolda Sumatera Selatan, Bupati Lahat, dan Kapolres Lahat.
TransIndonesia.co mendapat salinan Surat Terbuka tersebut. Dalam Surat Terbuka, tiga lembaga masyarakat sipil tersebut menyatakan petani selalu menjadi korban yang mengenaskan dalam berbagai kasus sengketa lahan di berbagai daerah termasuk baru-baru ini di Desa Pagar Batu, Lahat, Sumatera Selatan.
“Pada tanggal 21 Maret 2020 kembali terjadi tindakan kekerasan terhadap para petani dengan senjata tajam, yang mengakibatkan 4 petani menjadi korban, dua meninggal dunia dan 2 mengalami luka bacok oleh aparat keamanan perusahaan PT Artha Prigel,” tulis surat terbuka tiga lembaga masyarakat sipil tersebut.
Tragedi terjadi ketika para petani sedang mempertahankan dan melakukan penolakan di lahan kelola petani yang tumpang tindih dengan izin sebuah perusahaan di Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
“Perkembangannya sangat memprihatinkan dalam sengketa agraria khususnya di Sumatera Selatan. Jumlah konflik agraria ini
semakin meningkat yang selalu diiringi tindakan kekerasan terhadap kaum rentan yakni petani dan masyarakat sipil sampai nyawa menjadi taruhan atas kekerasan yang dilakukan pihak perusahaan. Ironi, konflik ini makin menjadi-jadi di tengah merebaknya wabah Covid-19,” tegas tiga lembaga masyarakat sipil ini.
Dengan korban yang berjatuhan, Presiden RI diminta segera memprioritaskan persoalan ini agar keadaan tidak semakin memburuk.
“Meminta negara untuk menjamin perlindungan, keselamatan, dan kepastian hak-hak masyarakat korban konflik sumber daya alam. Kepada Presiden Jokowi untuk segera melakukan evaluasi terhadap izin-izin perusahaan perkebunan kelapa sawit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.”
Walhi, KPA, dan LBH Palembang mendesak Kapolri segara mengusut tuntas terhadap pelaku kekerasan dan pembunuhan terhadap 4 orang petani desa Pagar Batu yang dilakukan oleh pihak keamanan sebuah perusahaan dan perusahaan harus bertanggungjawab penuh atas kejadian tersebut. “Sedangkan Komnas Ham, Kompolnas, dan LPSK untuk segera melakukan investigasi dalam waktu yang singkat dan mengeluarkan rekomendasi hasil investigasinya.”
DPR-RI, DPRD Sumatera Selatan diminta segera mendesak pemerintahan daerah terkhususnya Pemda Lahat untuk secepatnya melaksanakan Reforma Agraria yang dibutuhkan rakyat.
“Dan mendesak Bupati Lahat untuk segera menyelesaikan konflik lahan yang telah memakan korban. PT Arta Prigel agar menghentikan aktivitas di lahan sengketa dengan warga Desa Pagar Batu, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat sampai adanya ketetapan kepastian hukum,” tulis Surat Terbuka Walhi, KPA dan LBH Palembang.
Sementara itu Manager Humas PT Artha Prigel Yulius Rafli SP seperti dikutip dari sumateranews.co.id dalam berita tanggal 22 Maret 2020 berjudul ‘Ujang Boy Pelaku Insiden Berdarah di Lahan PT Artha Prigel’ mengakui bahwa Ujang Boy yang kini ditahan Polres Lahat adalah Chief Security PT Artha Prigel. [MM]