Tiga Pelaku Jual Masker dan Antiseptik Hasil Timbunan Ditangkap di Semarang

TRANSINDONESIA.CO – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Budi Haryanto mengatakan tiga orang terduga pelaku menawarkan dua produk masker dan antiseptik di Semarang hasil penimbunan lewat Facebook ditangkap.

“Mereka memuat produknya lewat Facebook, tentunya dicantumkan nomor telepon. Dari situ masyarakat yang panik berusaha cari barang yang memang jarang ada di pasaran itu,” kata Kombes Pol Budi kepada wartawan di Mapolda Jateng, Rabu (4/3/2020).

Hingga saat ini mereka diketahui sudah menjual 30 kardus masker yang mereka timbun sejak bulan Februari. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar F Sutisna menambahkan ketiga orang yang sudah diamankan itu menjual satu pak masker dengan harga Rp 275 ribu. Satu pak berisi 50 lembar masker.

Padahal harga normal masker yakni Rp Rp 30 ribu-Rp 40 ribu per pak. Sedangkan untuk antiseptik, mereka menjual dengan harga Rp 165 ribu untuk ukuran 500 ml. [jtt]

Share