Aljazair, Negeri Seribu Syahid Dobrak Penindasan Prancis

TRANSINDONESIA.CO – Islam adalah agama mayoritas di Aljazair. Sebagian besar warga adalah Muslim Suni bermahzab Maliki. Populasi Muslim di negara yang berada di kawasan Afrika Utara ini mencapai 99 persen dari total penduduk.

Sementara satu persennya adalah kombinasi dari minoritas agama lain di antaranya Kristen dan Yahudi. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS, jumlah pemeluk Kristen sekitar 100 ribu jiwa sedangkan Yahudi sebanyak 2000 jiwa.

Kelompok suku terbesar di Aljazair yaitu Arab Maghreb yang berjumlah 69,9 persen. Selanjutnya terdapat suku Berber (22,8 persen), Bedouin (6 persen) dan Arab lainnya satu persen.

Masuknya Islam di Aljazair tak lepas dari proses masuknya Islam di Afrika Utara pada abad ke-7. Awal penaklukan Islam di wilayah ini pada masa khalifah Umar bin Khattab dan dilanjutkan oleh Utsman bin Affan.

Kejayaan Islam di Afrika Utara berlangsung pada masa Dinasti Umayyah. Pada awal abad ke-8 sebagian besar suku Berber memutuskan memeluk Islam. Namun penyebaran Islam di kalangan Berber tidaklah mudah karena banyak peperangan antara kaum Arab dan Berber.

Aljazair dikenal dengan istilah negeri seribu syahid. Ini dikarenakan, ribuan orang tewas saat berusaha mempertahankan agama dan identitas mereka pada masa penjajahan Prancis.

Pada 1246 H/1830 M, Prancis berhasil menduduki Aljazair. Prancis ingin menjadikan Aljazair sebagai titik tolak perluasan wilayahnya di Benua Afrika setelah gagal mempertahankan koloni-koloninya di India dan Benua Amerika.

Aljazair dijajah Prancis selama 132 tahun dan merdeka pada 1962 setelah perang yang menyakitkan. Salah satu tokoh yang terkenal menggaungkan perlawanan terhadap Prancis yaitu Abdul Qadir al-Jaza’iri.

Pada saat menjajah Aljazair, rezim kolonial Prancis merusak kebudayaan tradisional Muslim Aljazair yang telah ada sejak kedatangan Islam di Afrika Utara.

Muslim Aljazair tidak bisa mengadakan pertemuan publik, membawa senjata api, atau meninggalkan rumah atau desa mereka tanpa izin. Agar dapat menjalani aktivitas secara normal, warga Aljazair harus menjadi warga negara Prancis, dengan hak penuh dan harus meninggalkan ajaran Islam. Badan Amal Islam dianggap sebagai milik pemerintah dan disita.

Sebagian besar sekolah Alquran tradisional dianggap membahayakan dan ditutup Prancis. Mereka mengganti sekolah berbasis Islam menjadi sekolah Prancis dengan sistem pembelajaran berbahasa Prancis dan mengajarkan tentang kebudayaan Prancis.

Prancis juga berusaha menghapus bahasa Arab sebagai bahasa resmi yang digunakan masyarakat Berber. Seluruh warga Aljazair  diperintahkan menggunakan bahasa Prancis dalam kehidupan sehari-hari.

Pada 1847, Prancis membuat peraturan code de i’indengenat. Peraturan ini menelan banyak korban dari umat Islam.  Hukuman ini diberlakukan karena pihak Prancis beranggapan masyarakat Muslim ini banyak yang tidak patuh dengan melakukan pengkhianatan terhadap Prancis.

Namun, kondisi berbalik 180 derajat ketika Aljazair berhasil meraih kemerdekaan. Ben Bellah, seorang  sosialis didaulat sebagai presiden Aljazair pertama dan berkuasa selama 25 tahun.

sumber : Harian Republika

Share