Komplotan Bandar Heroin Tewas Diterjang Pelor Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Bandar narkotika jenis heroin melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa ditembak. Sayangnya, Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang bermaksud melumpuhkan dengan menembakkan pelor ke bandar heroin berinisial DAJ tewas.
DAJ ditembak mati karena berusaha melawan saat menunjukan penyimpanan heroin di rumahnya kawasan Bintaro hasil pengembangan dari Unit II subdit III pada Kamis (9/1/2020).
“Jadi komplotan mereka ini mengedarkan narkoba di kawasan Jakarta Selatan. Berawal dari D kemudian kami dapatkan nama DAJ,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Senin (3/2/2020).
Berawal dari tangan pelaku pihaknya menyita 3 gram heroin di dalam bagasi sepeda motor DAJ. Setelah dikembangkan lagi, DAJ mengaku sering menyuruh SW dan A mengedarkan narkoba tersebut di kawasan Jakarta Selatan.
“Jadi total 1 tersangka itu ada 4 orang. DAJ adalah bos dari mereka. Memang dia spesialis heroin,” terang Yusri.
Dalam pengembangan di rumah DAJ, pihaknya menemukan 1 kg heroin dan saat akan dibawa ke Polda Metro DAJ mencoba melawan. Alhasil, karena tak ingin anggotanya terluka maka pelaku ditembak mati.
“Usai ditembak pelaku ini sempat di bawa ke Rumah Sakit tapi dalam perjalanan meninggal dunia,” ungkapnya.
Pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkoba dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun atau seumur hidup. [mil/irs]