Pelaku bermodal obeng berhasil membobol 21 rumah untuk mencuri barang-barang milik korbannya ditangkap Polres Banggai. [TRANSINDONESIA.CO/Istimewa]
TRANSINDONESIA.CO – Polres Banggai, Sulawesi Tengah, meringkus EH (34) pembobol rumah mencuri barang-barang 21 kali beraksi hanya bermodalkan obeng.
“Pelaku tercatat melakukan aksi pembobolan sudah 21 kali dengan menggunakan obeng,” ujar Kabag Ops Polres Banggai AKP Noperto Gilbert Nainggolan, kemarin.
Pelaku mengaku mencuri barang-barang korban usai membobol pintu rumah untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga.
“Ada beberapa TKP (tempat kejadian perkara) itu kos-kosan. Korban sementara tidur, ponsel mereka diambil saat di charge,” katanya.
Polisi kini mencari para penadah dari barang-barang hasil curian. Sementara pelaku pembobol rumah dijerat dengan Pasal 363 KUHP.[nal]
