Polisi Tangkap PNS BPS Makassar Gabungan Curi 19 Laptop
TRANSINDONESIA.CO – Modus mengaku PNS Badan Pusat Statistik (BPS) Makassar, Nasrulah alias Ullah (28) ditangkap di Warkop Jalan Talasalapang, Makassar, Sabtu (25/1/2020), sekitar pukul 20.00 WITA, lantaran mencuri 19 laptop korbannya.
Ullah ditangkap Polrestabes Makassar atas sejumlah aksi penipuan di Makassar, Sulawesi Selatan. “Dari 19 unit laptop atau notebook tersebut pelaku mendapatkan uang hasil gadai sekitar Rp 15 juta,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko kepada wartawan, Selasa (28/1/2020).
“Dan uang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhannya yaitu membeli makanan dan membayar utang-utangnya,” tambah Indratmoko.
Salah satu korban melapor ke polisi karena ditipu dengan cara dijanjikan pekerjaan dengan syarat meminjamkan laptop untuk kebutuhan menginput data penduduk di BPS. Namun pelaku menggadaikan laptop korban untuk sejumlah kebutuhan seperti melunasi utang.
“Pelaku mengiming-imingi korbannya sebuah pekerjaan dengan gaji sebulan Rp
2,5 juta,” ujar Indratmoko.
“Turut kita amankan 1 setel pakaian PNS atas warna putih, bawah warna hitam, beserta 2 buah pangkat PNS golongan 3A yang sudah terpasang,” ucapnya.
Saat ditanya banyaknya barang bukti laptop yang diamankan, AKBP Indratmoko mengatakan pelaku telah melancarkan aksinya kepada sejumlah korban.
“Korbannya sudah beberapa, bukan cuma satu,” pungkas Indratmoko.[tjo]