TRANSINDONESIA.CO – Jawa Barat adalah salah satu provinsi termaju di bidang ekonomi kreatif dalam hal apapun baik dari hasil bumi sampai dengan kuliner.
Memiliki jumlah penduduk lebih dari 50 juta orang dengan 28 Kabupaten/Kota, provinsi ini memiliki banyak ragam kuliner khas yang kebanyakan masih diproduksi oleh industri rumahan.
Masing masing produk kuliner daerah punya ciri khas dan keunikan sendiri. Soal rasa jangan ditanyakan lagi. Pastinya punya cita rasa tersendiri.
Pembelinya tak hanya warga lokal namun sudah merambah hingga mancanegara. Para pembeli tersebut sudah terhipnotis dan jatuh cinta dengan citra rasa kuliner khas Jawa Barat.
Meski sudah banyak program yang dilakukan untuk mendorong produk rumahan ini, namun masih diperlukan berbagai penguatan dan terobosan.
Untuk memperkuat hal ini, dibutuhkan terobosan atau inovasi konsep untuk industri rumahan atau produk lokal di daerah-daerah yang berkedudukan di Jabar. Supaya produk yang dihasilkan memiliki pangsa pasar yang kuat dan makin dikenal oleh kalangan internasional. Ke depannya bisa menguasai pasar dunia.
Konsep yang di gunakan untuk meningkatkan kualitas perekonomian produk lokal/ industri rumahan, yaitu sebagai berikut:
1. Menjalankan bisnis tersebut untuk diperkenalkan ke pasar global dengan cara memilih terlebih dahulu apakah produk tersebut memiliki kualitas yang baik untuk bisa bersaing dengan kompetitor di pasar luar negeri,
2. Dari produk tersebut harus memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) yang merupakan strategi untuk mempermudah produk Indonesia mengakses dan memperkenalkan ke pasar luar negeri
3. Menganalisa dulu dari segi daya tarik apakah memiliki daya tarik yang tinggi dari produk-produk yang ingin dipasarkan,
4. Melakukan uji kelayakan produk
5. Melakukan promosi pengiklanan melalui media agar lebih mengefesiensikan waktu dan lebih hemat biaya.
Selanjutnya memberikan pembinaan dan pengawasan industri, sarana produksi, dan mempermudah akses pengiriman barang-barang yang ingin di ekspor ke negara tujuan serta membantu para UMKM untuk memperkenalkan produk – produk tersebar ke pasar dunia.
Selain membantu para UMKM ke pasar dunia, pemerintah pun bisa mendapatkan keuntungan dari ekspor barang atau jasa tersebut dari tarif pajak yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat, sehingga semakin banyak barang atau jasa yang diekspor maka semakin banyak juga keuntungan-keuntungan yang didapatkan pemerintah pusat.
Langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah
Ada beberapa langkah atau tindakan yang dapat dilakukan oleh pemerintah pusat dalam mendorong meningkatnya produk dari UMKM agar dapat bersaing di tingkat dunia, antara lain:
Pertama, Menyelenggarakan promosi dagang UMKM melalui pameran dagang internasional, pameran dagang nasional, dan pameran dagang lokal serta misi dagang bagi eksportir skala usaha besar, menengah dan kecil akan berdampak positif untuk para UMKM memperkenalkan barang atau jasa yang akan ia promosikan.
Kedua, pemerintah menyelenggarakan kegiatan kerjasama internasional pengembangan ekspor barang atau jasa yang ingin diperkenalkan ke konsumen internasional
Ketiga, penerbitan izin penyelenggaraan pameran dagang dengan mengikut sertakan peserta dan/atau produk asal luar negeri, guna menjadi memotivasi untuk para UMKM dengan standar kebutuhan atau keinginan pasar global.
Keempat, penyelenggaraan kampanye pencitraan Indonesia skala internasional, bisa dengan cara mempromosikan barang-barang yang dibuat orang-orang Indonesia ke masyarakat internasional (media sosial, market place, dan website katalog produk tersebut).
Metode yang digunakan
1. Penyelenggaraan promosi dagang melalui pameran dagang nasional, pameran dagang lokal dan misi dagang bagi produk ekspor unggulan yang terdapat pada satu Daerah, kabupaten/kota.
2. Penyelenggaraan kampanye pencitraan produk ekspor skala daerah provinsi (lintas daerah, kabupaten/kota). Bagaimana peran keseriusan pemerintah pusat memperkuat ekonomi kerakyatan.
– Mendorong berbagai program yang mendukung tumbuhnya ekonomi kerakyatan dan salah satu yang terpenting adalah memberikan akses permodalan pada usaha rakyat, dan dikembangkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank BUMN.
– Pemerintah juga terus memangkas suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) seiring meningkatnya target penyaluran KUR ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah dalam mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.
– Penurunan/Peringanan pajak terhadap pelaku ekonomi menengah sampai ke bawah
– Membantu memasarkan produk dan penyaluran produk-produk melalui media media massa
Peran Bank Daerah (Bank BJB)
1. Memberikan Bantuan lewat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk rakyat yang berperan sebagai pelaku ekonomi UMKM
2. Mengajak untuk fokus dan meningkatkan kinerja di tengah gempuran para pesaing yang semakin agresif meningkatkan bisnisnya
3. Memberikan Pinjaman modal bagi para UMKM yang baru saja merintis usahanya
4. Tidak menaikan suku bunga terhadap pemberian pinjaman modal
5. Memberikan pengarahan tentang kepemimpinan (leadership), bimbingan, partisipasi aktif dalam masalah masalah yang berkenaan dengan pembiayaan masyarakat (publik financing)
6. Berpartisipasi dalam mendanai usaha dari pelaku UMKM.
Sedangkan solusi dari pemerintah pusat untuk membatasi produk luar masuk ke pemerintah daerah dapat melakukan langkah kebijakan sebagai berikut:
1. mengadakan pembatasan tarif dan kuota impor sehingga pemerintah membuat kebijakan untuk banyak menggunakan produk dalam negeri dan sedikit dari luar.
2. Menaikan Jumlah Bea dan cukai terhadap pengekspor asing sehingga dari pengekspor asing pun beralih untuk tidak mengekspor barangnya.
3. Menjaga pasokan barang hingga melakukan operasi pasar agar produk lokal pun dapat tersebar di seluruh daerahnya dan pelosok
4. Menyelesaikan kebijakan pembatasan komoditas impor
5. Mengendalikan harga bahan baku produk lokal agar tetap dapat bersaing.
Tidak kalah pentingnya peran serta dan perhatian pemerintah daerah untuk memajukan produk lokal, juga mengadakan program penjualan ‘door to door’ untuk pengusaha daerah.
Selain itu, pemerintah daerah dapat mengamankan dan memberi perlindungan terhadap barang lokal agar dapat bersaing dengan produk luar dari segi kualitas.
[H. Syahrir, SE, M.I.Pol – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat]