Siber Bareskrim Tangkap Tiga Hacker Internasional Menginfeksi Perusahaan E-Commerce

TRANSINDONESIA.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol menangkap tiga hacker yang menginfeksi situs e-commerce dengan menanamkan Malware JS-Sniffer, Jumat (24/1/2020).

Pelaku penyebar malware jaringan internasional membobol situs e-commerce untuk mencuri data konsumen.

Dikutip dari keterangan pers Mabes Polri, Ahad (26/1/2020), ketiga pelaku tersebut ditangkap di dua wilayah berbeda yakni Daerah Istimewa Yogyakarta dan DKI Jakarta.

JS-Sniffer merupakan jenis kode skrip java berbahaya yang disuntikkan oleh pelaku ke situs wrb (skimmer web), biasanya e-commerce untuk menyadap data transaksi pembayaran yang digunakan konsumen (kartu kredit, internet banking atau PayPal).[mil]

Share