Puluhan Kali Beraksi, Komplotan Spesialis Pencuri Sapi di Banyuasin Ditangkap
TRANSINDONESIA.CO – Komplotan spesialis pencurian sapi di perkebunan Banyuasin, Sumatera Selatan ditangkap. Ketiga pelaku tercatat sudah puluhan kali beraksi dan membuat resah para peternak.
“Ketiga tersangka ditangkap setelah ada laporan warga pada 20 Januari kemarin. Pelapor mengatakan kalau sapi peternak warga ini sering hilang,” terang Kapolsek Talang Kelapa, Kompol Masnoni kepada wartawan, Kamis (23/1/2020).
Ketiga pelaku bernama Ali Akbar (36), Almuzni (19), dan Erwin (19) merupakan warga Sungai Rengit, Talang Kelapa, Banyuasin . Ketiganya ditangkap pada dini hari tadi setelah polisi mendapatkan laporan.
Warga melapor ke polisi setelah mengetahui sapi yang dicuri dari perkebunan sawit itu dipelihara salah satu pelaku.
“Kita tanya sama warga yang kehilangan sapi. Ternyata benar itu adalah sapi yang hilang, langsung diamankan serta lanjut pengembangan dan ketiganya ditangkap,” kata Kompol Masnoni.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kehilangan enam ekor sapi secara bertahap. Jika ditotal kerugian korban mencapai sekitar Rp 65 juta.
Sedangkan untuk barang bukti yang telah diamankan yakni seekor sapi betina yang berusia 4 tahun, mobil pikup, hingga HP. Ketiganya ditahan di Polsek Talang Kelapa dan terancam Pasal 363 ayat (1) KUHP.
“Kasus pencurian sudah sering terjadi dan membuat resah masyarakat. Ini kita minta pelaku lain menyerahkan diri karena pasti kami kejar ke manapun,” tegas Kompol Masnoni.[rel/dri]