Polrestabes Makassar Tangkap 16 Remaja Pesta Sabu

TRANSINDONESIA.CO – Polisi menggelandang 16 remaja Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka ditangkap polisi di lima titik berbeda dalam kurung waktu satu malam.

“Satu malam ada 16 orang (ditangkap) terkait narkotika,” ujar Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda, kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Jumat (10/1/2020).

16 orang yang diamankan, Andi Awal (20), Ilham zaenal (18), Tio Alif (23), Mutmainna (18), Zaldi (24), Husni Mubarak (28), Sarip (29), Sri Devi (22), Nabilah (18), Ilham Nur (21), Syafanal Bahmid (42), Adrian (24), Adnan (20), Adolf Darmanto (21), Andi Arjuna (31) dan Fadel Ramadhan (27).

Menurut Kompol Indra penangkapan terjadi dibeberapa tempat, di Jalan Faisal, Jalan Batua Raya, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Rappocini, dan Jalan Harimau, Kamis (9/1/2020) pukul 21.00 Wita hingga Jumat pukul 01.30 Wita dini hari.

Trans Global

“Total barang bukti dari hasil penangkapan ada 20 gram,” kata Kompol Indra.

Menurut Kompol Indra, 16 orang yang diamankan sebagian besar berusia di bawah 30 tahun atau masih terbilang usia produktif. Mereka ditangkap karena polisi menerima laporan warga soal aktivitas mengkonsumsi sabu di lokasi penangkapan.

“Kebanyakan masih muda. Ada yang pengangguran, mahasiswa, pelajar. Rata-rata masih usia produktif,” katanya [ZAI]

Share