Sebulan Polda Metro Ungkap Ratusan Kilogram Narkoba

TRANSINDONESIA.CO – Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap ratusan kilogram narkoba dalam satu bulan.

“Pengungkapan kasus narkoba dimulai sejak awal November hingga 19 Desember 2019 dengan tersangka 47 orang ditangkap atas. Hasilnya kalau kita lihat secara keseluruhan hasilnya ganja sebanyak 746,87 kg, shabu 26,28 kg, ekstasi 6.528 butir, heroin 4,5 kg. Kemudian ada happyfive sebanyak 704 butir dan ketamin 2,57 gram,” ungkap Gatot dalam keterangan persnya di Mapolda Metro Jaya,, Jumat (27/12/2019).

Menurut Jenderal bintang tiga pihaknya masih menyelidiki jaringan-jaringan peredaran narkoba yang ada. Tujuannya, guna meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Trans Global

“Kita terus berupaya untuk bagaimana kita meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan secara ilegal terhadap barang-barang narkoba ini. Kita akan tindakan tegas terhadap mereka-mereka yang dengan sengaja mengedarkan barang-barang berbahaya ini,” ujar Gatot yang kini posisinya naiknya menjadi Wakapolri.

Para tersangka yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya dan Polres disangkakan dengan pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.[SYM/COK]

Share