Dua Bos Fintech Ilegal Asal China Dibekuk Polrestro Jakut

TRANSINDONESIA.CO – Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 2 WNA asal China terduga yang menjadi otak pinjaman online ilegal (Financial technology/fintech) PT Baraccuda Fintech Indonesia.

“Penangkapan DPO PT BR di daerah Batam Center,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi di Mapolrestro Jakut, Jumat (27/12/2019).

Kasus terungkap setelah adanya laporan dari warga berinisial MI ke Mapolrestro Jakut. MI mengaku mendapatkan ancaman dan pemerasan oleh debt collector dari aplikasi pinjaman online Dompet Kartu. Diketahui Dompet Kartu merupakan salah satu aplikasi pinjaman online dibawah PT Baraccuda Fintech Indonesia.[MIL/SYM]

Share
Leave a comment