10 Anggota Jaringan Narkob Tewas Ditembak, 2 Ribu Ekstasi Disita

TRANSINDONESIA.CO – Selama bulan Desember 2019 Direktorat Resnarkoba Polda Metro Jaya sudah menembak mati 10 bandar bersama jaringannya.

Anggota jaringan bandar narkotika, HR ditembak mati, Ahad (29/12/2019), lantaran menyerang petugas ketika dibawa pengembangan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari HR polisi menyita 2 ribu butir pil ekstasi dikemas dalam kotak mainan mobil-mobilan dan kardus pewangi.

“Tim Subdit 1 dan 2 masih pengembangan di Lampung dan Bakahuni. Informasi ada lagi narkotika dipasok masuk ke Jakarta. Tim masih bekerja mudah-mudahan berhasil mengungkapnya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wadir Resnarkoba AKBP Sapta Maulana Marpaung di Mapolda Metro Jaya, Ahad (29/12/2019).

AKBP Sapta mengatakan Jakarta menjadi tujuan narkotika lantaran banyaknya permintaan menjelang malam tahun baru.” Karena itu, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya sudah melakukan antisipasi menjaga lokasi di titik-titik pintu masuknya narkoba seperti di bandara, pelabuhan dan lokasi lainnya,” katanya.

“Kami akan lakukan tindakan tegas bagi siapa pun yang nekad bermain dengan narkoba. Apalagi jika melakukan perlawanan terhadap petugas dilapangan akan kami tindak tegas terukur,” ujarnya.

Terungkapnya jaringan narkotika 2 ribu butir ekstasi ini dari informasi masyarakat, pada Sabtu (21/12) lalu. Tim Unit 4 Subdit 2 kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Hasilnya tersangka HR ditangkap di Jalan Angkasa Raya 1, Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1200 butir warna hijau berlogo ‘Banteng’ dan 600 butir warna orange berlogo ‘WIB’ disimpan dalam kotak mainan mobil. Selain itu juga disita sepeda motor dan 3 handphone milik tersangka. Tim melakukan pengembangan terhadap tersangka yang mengaku masih menyimpan ekstasi.

Kemudian tim berangkat menuju tempat penyimpanan di apartemen daerah Kemayoran. Saat penggeledahan ditemukan ekstasi 200 butir. Dari keterangan HR polisi mendapatkan nama KN yang merupakan pemasok ekstasi tersebut di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap KN yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan membawa tersangka HR.

“Pada saat pengembangan menunjukan keberadaan KN, dalam perjalanan tersangka HR melakukan perlawanan berusaha merebut senjata petugas. Sehingga dilakukan tindakan terukur dan terarah menembak HR,” papar Kombes Pol Yusri.

Namun pelaku tewas dalam perjalanan menuju RS RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.[MIL]

Share