Tren Kejahatan Setiap 3 Jam di Jakarta Selatan

TRANSINDONESIA.CO – Setiap 3 jam 18 menit selama tahun 2019 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan terjadi tren tindak pidana kejahatan.

“Selama tahun 2019, setiap 3 jam 18 menit terjadi tindak kejahatan. Dibandingkan tahun 2018 tren kriminalitas berkurang 1 jam 55 menit di Jakarta Selatan,” ungkap Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama pada konferensi akhir tahun 2019 di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Dikatakannya, jenis kejahatan tertinggi selama 2019 didominasi kasus narkoba sebanyak 548 kasus, 271 kasus pencurian dengan pemberatan, 123 kasus penganiayaan berat, 118 pencurian kendaraan bermotor, 118 kebakaran, 32 pencurian dengan kekerasan dan kriminalitas lainnya.

Untuk barang bukti narkoba disita 9.358 gram ganja, 3.850 gram sabu-sabu, 1 gram heroin, 2.439 butir ekstasi, 700 gram tembakau, dan 551 tersangka.

“Total tingkat kejahatan yang ditangani 2.662 kasus, tingkat penyelesaian 2.518 kasus, dengan tersangka 122 orang. Dibanding 2018, total kejahatan 6.309 kasus dan tingkat penyelesaian 5.138 kasus serta 288 orang tersangka,” paparnya.

Selain itu, Polres Jakarta Selatan berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana korupsi selama tahun 2019 dan telah berkas dinyatakan lengkap (P21).

“Kasus korupsi tahun ini ada dua dan telah dilimpahkan ke pengadilan,” ucapnya. [MIL]

Share