Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono sedang melemparkan botol miras untuk dimusnahkan dengan buldoser di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12/2019). [TRANSINDONESIA.CO/Ismail Hasibuan]
TRANSINDONESIA.CO – Puluhan ribu barang bukti tindak kejahatan dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan 42.055 botol minuman keras (miras), 176 buah senjata tajam, 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir happy five.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan barang bukti tersebut hasil sitaan dari pelaku tindak kejahatan.
Pemusnahan dilakukan untuk menunjukan situasi kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya , disaksikan langsung oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono, perwakilan Kejaksaan, Bea Cukai, Dinas Perhubungan, dan beberapa ormas.
Miras dihancurkan dengan dilindas alat berat berupa buldoser. Sedangkan petasan direndam dengan minyak, dan narkoba dimusnahkan dengan cara dibakar di mesin khusus.[MIL]
