Kasus Tamansari, Polri Jawab Desakan Pecat Kapolda Jabar

TRANSINDONESIA.CO – Polri angkat bicara ihwal desakan DPR kepada Kepala Polri Jenderal Idham Azis agar mencopot Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Rudy Sufahriadi menyusul kasus kekerasan di Tamansari, Bandung.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan dugaan pelanggaran di Tamansari.

“Sekarang kami fokus melakukan pemeriksaan dulu ya, apakah ada kesalahan prosedur atau apa,” ujar Asep di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Senin, 16 Desember 2019.

Divisi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 25 polisi terkait peristiwa Tamansari pada Kamis lalu, 12 Desember 2019.

Seluruh polisi yang diperiksa itu personel Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung .

“Diperiksa untuk mengetahui sejauh mana proses standar operasional prosedur (SOP) sudah dilakukan. Apakah ada dugaan pelanggaran dan lain-lain. Nanti kami sampaikan.”

Pemeriksaan dilakukan setelah sejumlah video beredar di media sosial memperlihatkan pemukulan terhadap warga yang dilakukan oleh aparat Polisi.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Desmond J. Mahesa mendesak Idham Azis mencopot Rudy Sufahriadi setelah kekerasan dalam.penggusuran permukiman di Tamansari.

“Iya harus dievaluasi, Kapoldanya harus turun. Harus diganti oleh Idham,” kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 13 Desember 2019.

Sumber : Tempo.co

Share