Mendagri – PPATK Telusuri Rekening Kasino Rp50 M Milik Kepala Daerah

TRANSINDONESIA.CO – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencium transaksi mencurigakan sejumlah kepala daerah di luar negeri, mereka diduga menyimpan uang di rekening kasino. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengaku, akan berkoordinasi dengan PPATK tentang temuan tersebut.

“Minggu depan kami akan koordinasikan ke PPATK,” kata Tito di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu 14 Desember 2019.

Kemendagri akan menanyakan ke PPATK terkait kepala daerah yang diduga menempatkan dana ke rekening kasino di luar negeri. Jika terbukti benar, Tito akan melakukan pendalaman kepada kepala daerah tersebut.

“Kita tanya dulu ke PPATK. Kemudian nanti mungkin kalau ada perlu pendalaman kita bisa saja menanyakan ke yang bersangkutan. Kalau memang betul ada datanya,” ucap Tito.

Mendagri mempersilakan penegak hukum melakukan penyelidikan dari temuan PPATK. Kemendagri juga bisa melakukan penyelidikan lewat inspektorat dalam rangka pengawasan.

“Kalau seandainya pihak lain juga mau melakukan penyelidikan, penegak hukum, ya bisa juga. Dari Kemendagri bisa juga menanyakan dalam rangka pengawasan vertikal, kita akan ada inspektorat,” ucapnya.

Sebelumnya, PPATK mencium adanya transaksi mencurigakan yang dilakukan sejumlah kepala daerah di luar negeri untuk kemudian disimpan di rekening kasino.

Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, nominal uang dalam valuta asing yang disimpan di rekening kasino tersebut juga tak kecil, yakni sekitar Rp50 miliar.

“Kami menelusuri adanya transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing. Jumlahnya pun signifikan, sekitar Rp50 miliar (yang disimpan) ke rekening kasino di luar negeri,” jelasnya di Gedung PPATK, Jakarta, Jumat 13 Desember 2019.[RLS]

Share