Ribuan Pengunjuk Rasa Abaikan Hukum Anti Penutup Wajah di Hong Kong

TRANSINDONESIA.CO – Puluhan ribu pengunjuk rasa berdemonstrasi melintasi bagian tengah Hong Kong pada Minggu, memakai penutup wajah, menantang kekuatan darurat era kolonial yang mengancam mereka dengan hukuman penjara selama setahun karena menutupi wajah.

Polisi Hong Kong menghadapi dua protes utama pada Minggu, mengkhawatirkan terulang kembali aksi unjuk rasa yang berubah jadi kerusuhan pada Jumat malam. Akibat aksi protes tersebut pusat keuangan Asia itu tutup pada Sabtu.

Hanya beberapa jam setelah Carrie Lam, pemimpin yang diperangi di Hong Kong, memberlakukan kekuasaan darurat yang terakhir digunakan lebih 50 tahun lalu, para pengunjuk rasa yang mengenakan penutup wajah turun ke jalan-jalan pada Jumat, membakar stasiun-stasiun kereta bawah tanah, merusak bank-bank China Daratan dan bentrok dengan polisi.

“Undang-Undang anti-penutup wajah hanya menyulut kemarahan kami dan akan lebih banyak orang turun ke jalan,” ujar Lee, seorang mahasiswa , yang mengenakan penutup wajah biru, pada Minggu. “Kami tidak takut Undang-Undang baru, kami akan terus berjuang. Kami akan berjuang demi kebenaran. Saya memakai penutup wajah untuk memberitahu pemerintah bahwa saya tidak takut tirani.”

Protes-protes di Hong Kong telah berlangsung selama empat bulan dan membuat kota yang diperintah China itu terjerembab ke dalam krisis politik terburuk dalam beberapa dekade dan menimbulkan tantangan paling besar kepada Presiden China Xi Jinping sejak ia naik ke tampuk kekuasaan enam tahun lalu.[ANT]

Sumber: Reuters

Trans Global

Hutan AS Terbakar, 7 Orang Tewas

Pengangguran di Malut Turun

Share