Penjahat Jalanan Ngaku Polisi Culik Warga Cilincing Diringkus Polisi
TRANSINDONESIA.CO – Mengaku anggota Polisi, tiga penjahat jalanan menculik pengendara sepeda motor dan meminta tebusan Rp30 juta berhasil diciduk Resmob Polsek Metro Tanah Abang.
Polisi yang mendapat laporan istri korban, Kamis (3/10/2019) malam, langsung bergerak mencari korban dan pelaku yang modusnya menuduh korban membawa narkoba. Korban tiga hari disandra di dalam bedeng kosong di Jalan Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat,
“Pelaku minta uang tebusan Rp30 juta, namun baru ditransfer istri korban Rp5 juta,” terang Kanit Reskrim Kompol Supriyadi, Jumat (4/10/2019).
Selama dalam penyanderaan korban Julin (30), mengaku dihadapan polisi hanya dikasih makan nasi bungkus campur telor, dan di bedeng selalu bergantian dijaga pelaku sambil menunggu sisa uang tebusan yang dijanjikan istri korban.
Tiga bandit yang mengaku polisi Narkoba diketahui bernama Maulana (46) warga Jalan Pinang Ranti, Makasar, Jaktim, Anan (24) dan Rahman (48), keduanya warga Tanah Abang.
Kini mereka sudah diamankan ke Mapolsek Tanah Abang, sedang bukti lain yang ditemukan polisi tanda bukti transfer uang Rp 5 juta serta hasil visum, berikut sepeda motor metic milik si korban.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Lukman Cahyono, mengatakan korban warga Cilincing, Jakarta Utara, awalnya sempat disandra pelaku dalam bedeng di Jl Karet Tengsin, Jakpus, dan kemudian meminta uang tebusan Rp 30 juta pada istri korban Ny Amelia Ade (28). Namun uang hanya ditransfer Rp 5 juta ke rekening pelaku.
“Saya merasa khawatir makanya langsung di tranfer Rp 5 juta,” aku sang istri.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Supriyadi, menuturkan peristiwa terjadi pada Senin (30/9) malam sekitar pukul 23:30. Korban saat itu mengendarai sepeda motor melintas di tempat kejadian, hendak pulang ke rumahnya di Cilincing, Jakarta Utara.
Namun ketika mendekati gedung perkantoran di Jl Gunung Sahari Raya, Pademangan, Jakut, tiba-tiba di berhentikan tiga pria tak dikenal naik dua sepeda motor, yang mengaku polisi Narkoba dan sedang melaksanakan razia.
Salah satu pelaku langsung meriksa sepeda motor korban hingga menggeledah jok motor serta kantong baju. Mereka menuding korban yang berprovesi sopir tembak itu membawa sabu dan membawanya ke komando.
Setelah dibawa mutar-mutar, korban kemudian disandra pelaku dan dimasukan ke dalam bedeng sambil menunggu uang tebusan. Karena sang istri kahwatir keberadaan suami akhirnya Ny Amelia Ade, melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Tanah Abang.
Mendapat laporkan tersebut, enam anggota polisi dengan menggunakan perlengkapan senjata langsung menuju tempat lokasi penyanderaan dan berhasil membebaskan korban serta menangkap ketiga pelaku.
Dari tempat kejadian polisi menemukan motor korban serta dua motor pelaku dan kini menjadi barang bukti.[MIL]