Polisi Amankan Pelajar Bawa Bom
TRANSINDONESIA.CO – Polisi mengamankan seorang pelajar membawa bom molotov saat aksi ribuan mahasiswa dari berbagai kampus yang berakhir ricuh di depan Gedung DPR/MPR RI, hingga Rabu (25/9/2019) dinihari.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan seorang pelajar membawa bom molotov saat terjadi kericuhan aksi mahasiswa sedang diproses Polres Metro Jakarta Barat.
“Malam itu anggota dari Polres Metro Jakarta Barat mengamankan beberapa orang pada Rabu (25/9) pukul 01:15 dinihari tadi, seorang di antaranya pelajar kedapatan membawa bom molotov. Saat ini sedang diproses Polres Metro Jakarta Barat,” kata Gatot dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Rabu (25/9/2019).
Aksi yang berakhir ricuh meluas hingga ke kawasan Slipi dan Palmer tersebut mengakibatkan 39 anggota polisi terluka dan mendapat perawatan medis.
“Sebanyak 39 petugas polisi mengalami luka, ada yang terkena batu lemparan, ada juga yang tangannya patah dan lain sebagainya dan sekarang sedang dirawat inap,” kata Kapolda.
Sementara, tercatat sebanyak 254 mahasiswa mengalami luka mendapat perawatan jalan. Sedangkan 11 orang harus menjalani rawat inap.
Aksi ribuan mahasiswa dari Jakarta, Bekasi, Depok, dan Tangerang, menolak pengesahan RUU KUHP, revisi UU KPK, dan RUU Pertanahan semula berjalan damai akhirnya ricuh dan bentrok antara massa aksi dengan aparat kepolisian. [ISH]