Direktur Damtour Tipu Rp4 7 M Dana Ratusan Calon Jamaah Umroh Akhirnya Tertangkap Setelah 1,5 Tahun Buronan
TRANSINDONESIA.CO – Direktur PT Damtour Hambali Abbas (39), diduga melakukan penipuan perjalanan umroh yang dilaporkan ratusan korbannya akhirnya diringkus setelah 1,5 tahun menjadi buronan.
“Hampir 1,5 tahun buron akhirnya Reskrimsus berhasil menangkap Hambali di tempat persembuyiannya di kawasan Depok II Tengah,” kata Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah, Senin (16/9/2019).
Menurutnya, tersangka bersembunyi di tempat tersebut sejak Februari 2018 setelah tersangka dilaporkan calon jamaah PT Damtour yang menawarkan biaya murah untuk perjalanan umrah.
Damtour beroperasi sejak tahun 2011 menawarkan paket perjalanan ibadah umrah dengan biaya mulai Rp11 hingga Rp25 juta/orang yang dibayar dapat secara tunai maupun dicicil.
“Setelah waktu yang dijanjikan ternyata calon jamaah umrah yang telah membayar tunai tidak juga diberangkatkan, hingga akhirnya salah satu korbannya melaporkan kasus tersebut ke Polres Depok,” kata Azis.
Kanit Reskrimsus, AKP Firdaus menyatakan penipuan modus perjalanan ibadah umrah ini terbongkar setelah salah satu korban melaporkan diri, karena tidak kunjung diberangkatkan ke Tanah Suci walaupun sudah melunasi biaya sekitar Rp47 juta untuk suami istri.
Korban tidak hanya membayar untuk suami istri saja, namun juga mengajak sekitar 33 orang dengan total dana Rp600 juta yang ditransfer ke rekening tersangka yang menjanjikan akan memberangkatkan mereka pada awal tahun 2018. Namun, setelah ditunggu hingga pertengahan tahun 2018 ternyata tidak juga diberangkatkan. Korban sempat mendatangi kantor PT Damtour di Jalan Raya Tole Iskandar, Kecamatan Cilodong, Depok namun ternyata sudah tutup.
“Merasa ditipu, korban kemudian melapor ke jajaran Polresta Depok yang langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak Februari 2018. Dari hasil penyelidikan, diperikirakan korban dari jasa perjalanan ibadah ini mencapai 200 orang yang berasal dari 15 daerah antara lain Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok, Padang, Palembang, Indramayu, Kuningan, Kebumen, Ciamis, Brebes, Surabaya, Lampung dan Madura dengan kerugian senilai Rp4 miliar,” urai Firdaus.[SPZ]