Dampak Asap, Kualitas Udara di Provinsi Riau Masih Buruk
TRANSINDONESIA.CO – Kualitas udara di Provinsi Riau masih dalam kategori buruk. Hal ini karena dampak asap serta polutan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari sejumlah wilayah di Pulau Sumatra.Berdasarkan data Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Sumatra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Dinas LHK Provinsi Riau pada pukul 07.00 – 15.00 WIB, Sabtu (14/9), indeks standar pencemar udara (ISPU) tertinggi di wilayah Pekanbaru 269. Selanjutnya angka ISPU diikuti Dumai 170, Rohan Hilir 141, Siak 125, Bengkalis 121, dan Kampar 113.
Angka tersebut mengindikasikan kondisi kualitas udara tidak sehat atau penunjuk angka 101-199. Sehari sebelumnya yaitu Jumat (13/9), kualitas udara di wilayah Riau pada kondisi sangat tidak sehat hingga berbahaya.
Data juga menunjukkan kualitas udara di provinsi lain dalam kategori tidak sehat dan sehat seperti Jambi 123, Kepulauan Riau 89, Sumatra Selatan 51, Sumatra Barat 46, dan Aceh 14.
Kualitas udara yang diukur dengan ISPU memiliki kategori baik jika nilainya berada di kisaran 0-50, sedang 51-100, tidak sehat 101-199, sangat tidak sehat 200-299, dan berbahaya jika lebih dari 300.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama kementerian-lembaga serta TNI-Polri mengerahkan personel untuk penanganan di beberapa provinsi. Tujuh helikopter untuk pengeboman air dan patroli dikerahkan di wilayah Provinsi Riau.
Sejak 19 Februari hingga 13 September 2019 lalu, lebih dari 124 juta liter air diguyurkan untuk pengeboman air dan lebih dari 159 garam untuk operasi hujan buatan atau teknologi modifikasi cuaca (TMC).
Lahan terbakar akibat karhutla di wilayah Riau menurut catatan BNPB yaitu seluas 49.266 hektare. Adapun lahan gambut yang terbakar seluas 40.553 hektare dan mineral 8.713 hektare.[ANT/ROL]