Kasat Sabhara Grebek Lima Kampung Narkoba Pinggiran Kota Medan
TRANSINDONESIA.CO – Satuan Sabhara Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara kembali menggrebek kampung narkoba di wilayah Kota Medan, Selaaa (10/9/2019) sore.
Kali ini, lima kampung narkoba di pinggiran Kota Medan sekaligus yang diseser langsung di pimpin Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar, berhasil meingkus 6 pelaku diduga bandar dan pemakai narkotika.
Lima kampung narkoba yang digrebek itu di Gang Kuini Pasar VII, Tembung, Jalan Kampung Kolam, Jalan istirahat dan Jalan Gardu, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang, serta Jalan Garu III Kecamatan Amplas, Medan.
Sedangkan 6 pelaku yang dibekuk yakni, Eri Irawan (34) warga Jalan Beringin Pasar VII, Tembung, M Irvan Hutabarat (37) warga Pasar VII, Tembung, M Putra (22) warga Jalan Beringin Pasar VII Gang Bacang, Tembung, Dedi Sahputra (21) warga Jalan Pasar Baru Gang Lingga, Sujiono (39) warga Jalan Beringin I, Tembung, Jumadi Prasetya (35) warga Jalan Istirahat Gang Poksai, Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang.
“Keenam warga Kecamatan Percut Seituan itu sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polrestabes Medan bersama barang bukti 7 paket sabu, mancis, alat isap (bong), ratusan.plastik pembungkus sabu dan klewang, untuk pengusutan lanjit,” kata AKBP Sonny Siregar di Medan, Selasa (10/9/2019).
Penggrebekan kampung narkoba ini merupakan komitmen Kapolrestabes Kombes Dadang Hartanto untuk memerantas pengendaran narkoba.
“Penggrebekan berjalan kondusif hingga selesai pukul 19:00,” ucapnya. [SUR]