Driver Online Cabuli Wanita di Parkiran GBK Diringkus Polisi

TRANSINDONESIA.CO – Pengemudi online AB (32), warga Jakarta Timur ini nekad memeras dan melecehan penumpangnya seorang wanita WS (32) di parkiran lantai 3 depan Istora GBK, Senayan, Jakrta Pusat, Selasa (6/8/2019) dinihari. AB ditangkap petugas Buser Polsek Tanah Abang tanpa perlawanan.

Driver online tersangka pemerasan dan melecehkan seorang wanita penumpangnya berhasil diamankan,” kata Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono, Selasa (6/8/2019).

Menurutnya, berawal dari perkenalan tersangka dengan korban melalui aplikasi We Chat.

“Di aplikasi We Chat memang ada beberapa wanita. Mereka janjian dengan maksud ‘membooking’, kemudian pelaku dengan membawa mobil datang menjemputnya di kawasan Prumpung, Jakrta Timur,” kata Lukman.

Menurutnya, korban tidak diajak ke hotel melainkan dibawa ke elevated parking di lantai 3 GBK sekitar pukul 21.00. WS langsung diraba-raba pelaku kemudian direbahkan untuk ditiduri.

“Tangan korban diikat dan mulutnua disumpal pakai kain oleh pelaku. Handpone korban diambil lalu meninggalkannya di parkiran dan dalam keadaan berontak hingga berteriak hingga mengundang perhatian massa yang melintas di GBK kemudian ditolong warga,” ungkap AKBP Lukman.

Dari laporan korban, Polisi melakukan penyelidikan memeriksa parkiran CCTV dan menemukan tali dan kain yang digunakan untuk menyumpal korban.

“Kami masih dalami karena pelaku kerap menyasar korban wanita, akibat perbuatannya Ah dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” ujar Lukman.

Sementara AB mengaku nekat melakukan aksinya karena butuh uang hingga melakukan aksi kejahatan.[MIL]

Share