Besuk Pacar di Rutan Salemba, Mahasiswi Bawa Sabu Dalam Tas Tertangkap Penjaga

TRANSINDONESIA.CO – HS, mahasiswi disalah satu perguruan tinggi tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu saat membesuk pacarnya KN di Rutan Salemba, Selasa (30/7/2019). Akibatnya mahasiswi tersebut dijebloskan ke tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.

“Seorang mahasiswi tertangkap tangan di Rutan Salemba saat membesuk pacarnya membawa diduga narkotika jenis sabu,” kata  Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Afendi Eka Putra, di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (3/8/2019).

Menurutnya, HS yang datang ke Rutan itu menjalani pemeriksaan pengamanan pintu utama Rutan Salemba. “Sabu itu ditemukan di dalam tasnya. Dia lupa kalau dit tasnya ada sabu. Saat diperiksa penjaga kedapatan, lalu ditangkap dan diserahkan ke polisi,” ungkap Afendi.

Kemudian polisi melakukan pengembangan, dari HS polisi berhasil meringkus dua orang pria berinisial SY dan AS.

HS mengenal tersangka SY dan AS, dikenalkan pacarnya. HS diperintahkan KN menjual dan mendistribusika sabu di beberapa tempat di Jakarta.

“Keterangan tersangka HS, dia baru pertama kali ini menerima sejumlah narkotika jenis sabu dari saudara SY dan AS, dan awalnya dikenalkan KN yang saat ini masih jalani proses hukuman di LP Salemba,” kata Afendi.

Polisi menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 78 gram, satu unit iPhone 6s, satu tas coklat, dan satu mobil.

Atas kejahatan tersebut tersangka diancam Pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.[MIL]

Share