BNN Gagalkan 2 Karung Sabu Jaringan Aceh – Malaysia

TRANSINDONESIA.CO – Aceh yang dikenal sebagai “produk ganja” kini sudah menjadi tempat salah satu pintu masuk penyeludupan narkotika jenis sabu melalui jalur laut dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia.

Hal ini terungkap saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran sabu 29 kilogram yang disimpan dalam karung yang dibawa jaringan Malaysia ke Kota Langsa, Aceh Timur.

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan jaringan seorang kurir bernama Nazarudin alias Nazar disergap di depan sebuah rumah makan di Jalan Banda Aceh Km 5 Alue Dua, Langsa Baru, Kota Langsa, Aceh Timur, Selasa (30/7/2019).

“Jaringan Aceh – Malaysia ini modusnya mejemput dan membawa langsung dengan kapal melalui jalur laut Pulau Pinang menuju perairan Aceh Tamiang,” ungkap Arman, Rabu (31/7/2019).

Setibanya di Langsa, pelaku Nazar diangkut dengan mobil untuk didistribusikan ke Kota Medan, Sumatera Utara melalui jalur darat Aceh Utara.

Sesampai di darat, sabu diangkut menggunakan mobil Honda Jazz RS. Sebelumnya, sabu itu hendak dikirim Nazar ke Aceh Utara.

Penangkap pelaku yang merupakan jaringan penyelundup narkoba yang berhasil dibongkar BNN di Kota Kisaran, Uantera Utara, beberapa waktu lalu.

Sedangkan pelaku yang diamankan di Langsa, BNN berhasil menyita 2 karung berisi 29 kilogram sabu yang dibungus dalam kemasan teh dan mobil Honda Jazz RS bernopol BK-1687-RJ.[SUR]

Share