Tiket We The Fest
TRANSINDONESIA.CO – Pelaku penipuan tiket We The Fest berhasil ditangkap polisi. Korban mengalami kerugian mencapai Rp24 juta.
“Kejadian penipuan ada. Pelaku sudah ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Tahan Marpaung di Mapolres Jakpus, Gunung Sahari, kemaren.
Tersangka berinisial AL, menurut polisi menawarkan tiket kepada para calon penonton We The Fest di Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran. Namun, tiket yang dibeli calon penonton kenyataannya tidak ada. “Tersangka AL, dikenakan Pasal 378 penipuan,” sebut AKBP Tahan Marpaung.
Penanganan kasus tiket We The Fest ini dilakukan polisi berdasarkan laporan satu orang korban. Polisi bakal menindaklanjuti bila ada korban lain terkait penipuan tiket We The Fest. “Pelapor satu. Ya nanti kita tunggu masih ada nggak,” kata AKBP Tahan Marpaung.
Kasus ini sempat viral di media sosial. Seseorang yang mengaku korban menceritakan dirinya yang tertipu korban. Korban mengaku memesan sejumlah tiket kepada pelaku. Setelah menyerahkan sejumlah uang, tiket tak kunjung diberikan pelaku. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polres Jakpus.[MIL]
