Dua Pelaku Pemerkosa Gilir Pelajar di Tangsel Ditangkap

TRANSINDONESIA.CO – Polisi meringkus dua pelaku pemerkosaan menggilir pelajar kelas tiga sekolah menengah di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, ditangkap. Kedua pelak ditangkap di rumahnya masing masing tanpa perlawanan yakni, Mana dan Band warga Tangsel.

Kapolres Metro Tangsel AKBP Ferdy Irawan menyatakan keduanya melakukan pemerkosaan pada Ahad (14/7/2019), terhadap pelajar itu terbongkar setelah kakak korban melihat adanya perubahan korban yang hampir setiap hari pulang malam dan menjadi sosok pendiam.

Aksi kedua pelaku itu berawal saat pelaku Mana mengajak temannya Band bertemu korban. Seteah mereka bertemu kemudian kedua pelaku mengajak korban ke salah satu gubuk di kawasan perumahan di Pamulang.

“Dengan bujuk rayu dan dipaksa akhirnya terjadi hubungan suami istri secara paksa yang dilakukan secara bergantian,” ujar Ferdy di Mapolrestro Tangsel, Jumat (18/7/2019).

Dikakatannya, pelaku Band yang melakukan pemerkosaan pertama kali kemudian dilakukan Mana.

Hasil pemeriksaan terjadap dua pelaku dan korban, ternyata aksi pemerkosaan sudah direncanakan sebelumnya.

“Walaupun dalam aksi itu tidak ada pengaruh alkohol atau minuman keras yang ada adalah intimidasi terhadap korban karena di lokasi kejadian atau TKP (tempat kejadian pertara) saat itu dalam keadaan sepi, tidak ada orang lain,” katanya.

Setelah pemerkosaan, korban trauma serta terjadi perubahan sikap sehari hari seperti setiap hari selalu pulang larut malam dan tidak banyak bicara atau pendiam.

“Melihat perubahan sikap terhadap korban sang kakak merasa curiga dan setelah ditanya ternyata dirinya sudah menjadi korban pemerkosaan oleh dua orang temannya,” ungkap Ferdy.

Dari penuturan korban, kakaknya melaporkan ke pihak Polres Tangsel. Atas perbuatannya itu kedua pelaku dikenakan Pasal 81 UU RI Nomor 35 Tahun 214 tentang Perlindungan Anak dan terancam hukuman penjara hingga 15 penjara.[HER]

Share