Siswi Berprestasi di Medan Dikeluarkan Dari SMPN 27 Diganti Murid Tak Ikut MOS
TRANSINDONESIA.CO –Seorang siswi baru di SMP Negeri 27 Kota Medan mendadak dikeluarkan oleh pihak sekolah. Siswi Zenny yang telah mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS) itu dikeluarkan karena telat daftar ulang masuk sekolah tahun ajaran baru 2019/2020 ini.
Tentu saja Zenny warga Jalan Pengadilan Dusun I Kamboja, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, bersedih dan tak tahu berbuat apa. Lebih mengharukannya lagi, Zenny yang sebelum dinyatakan lulus dan merupakan siswi berprestasi di sekolah itu tidak mendapatkan lokal untuk mengikuti pelajaran.
“Saya kecewa dengan keputusan yang dilakukan pihak sekolah SMP Negeri 27 Medan, karena dikeluarkannya anak saya. Padahal anak saya sudah dinyatakan lulus dan sudah mengikuti MOS. Tapi di hari keempat anak saya tidak mendapatkan lokal untuk mengikuti pelajaran,” ungkap Liya Gusti (30), orang tua Zenny kepada wartawan, Rabu (17/7/2019) siang.
Liya bertekad akan melaporkan kejadian ini kepada Wali Kota Medan dan Dinas Pendidikan terkait kesewenang wenangan pihak sekolah. Tragisnya setelah dinyatakan gugur, pihak sekolah malah menerima seorang murid baru yang langsung duduk di dalam kelas tanpa mengikuti MOS.
“Akan saya laporkan hal ini kepada bapak Wali Kota Medan, Dinas Pendidikan, pengacara Hasanudin Batu Bara serta kePerlindungan Anak. Kenapa, setelah anak saya dinyatakan gugur, tiba-tiba ada murid baru yang tidak mengikuti Mos bisa masuk disekolah itu. Beratikan ada permainan disekolah ini,” ujar Liya berharap anaknya dapat kembali bersekolah.[SUR]