Polda Banten Ungkap Prostitusi Online Threesome Violet

TRANSINDONESIA.CO – Jasa bisnis prostitusi online “Violet” modus terapis di Banten menyediakan berbagai paket “pemuas nafsu” murah hingga termahal dengan gaya seks bersama tiga orang atau threesome berhasil dibongkar aparat kepolisian.

“Tarif jasa terapis violet massage beragam, dengan sistem paket combo. Modusnya pijat plus-plus. Paket combo 1 seharga Rp320 ribu, dengan layanan toples, MMC, dan blowjob. Kemudian, paket combo 2 seharga Rp440 ribu dengan layanan massage, toples, MMC dan blowjob. Paket combo 3 tarifnya Rp500 ribu, mendapatkan pelayanan massage dan body scrab. Terakhir, paket combo 4, tarifnya Rp600 ribu, pelayanannya paling fantastis, yakni seks secara threesome,” kata Kabag Wassidik Direskrimsus Polda Banten, AKBP Dadang Herly, Kamis (4/7/2019).

Lebih Dadang mengatakan kode paket combo dan ada juga MK (Mandi kucing), pijat terapisnya telanjang, durasinya 60 menit, satu kali finish. Bisa threesome.

Dikakatakannya, admin Violet terancam dengan Undang-undang (UU) ITE. Pasal yang dikenakan yakni pasal 45 ayat 1, Undang-undang nomor 19 Tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta dijerat dalam Pasal 296 KUHP tentang prostitusi online.

Praktik transaksi prostitusi online, yang memasarkan wanitanya melalui aplikasi WA. Nama aplikasi WA-nya ‘Violet’, yang dioperatori oleh pria berinisial YR, dan admin WA dikendalikan enam wanitanya juga telah diamankan Polda Banten.[HYW]

Share