Migrasi Kopi, Inovasi Properti & Denyut Hukum
TRANSINDONESIA.CO – Tahun 1453 dimula cerita. Merujuk catatan sejarah dunia, itu saat Al Fatih memfutuh Konstantinopel. 1453 kedai kopi pertama di buka. Kedai kopi menjadi tak hanya kopi. Ada migrasi kopi, ada properti kedai kopi.
Kini haluan berubah, banyak peniaga waralaba kedai kopi bermetamorfosis menjadi peniaga properti: lahan, kedai, parkir, interior-eksterior, merek dagang, kontrak manajemen, dan lainnya.
Tak pelak lagi, hukumnya pun berkembang, tak hanya jual beli secangkir kopi. Jamak segi hukum yang berdenyut tatkala anda mereguk kopi. Walau tegukan pertama belum merambat ke lambung anda.
1453 membawa berkah bagi warga dunia, pun dari kedai kopi. Entah kedai kopi ke berapa, merek dagang ke berapa yang patik coba racikannya.
Dari leluk bandara Soetta Terminal Tiga. TraveLAwyering, 4/7/2018. Salam literasi properti. Tabik. [Muhammad Joni, Advokat, The HUD Institute]