KPK Luncurkan Bus Jelajah Negeri 28 Daerah

TRANSINDONESIA.CO – Setelah sukses dilaksanakan tahun 2018 lalu, KPK kembali melakukan kegiatan roadshow bus “Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi”. Tahun 2019 ini bus akan menyambangi 28 kota dan kabupaten di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Tahun lalu, tercatat lebih dari 20.000 masyarakat terlibat langsung dalam beragam program pencegahan korupsi di 11 kota dan KPK berharap pada tahun 2019 akan semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam program pencegahan korupsi di kotanya masing-masing.

Roadshow Bus KPK 2019 secara resmi diluncurkan oleh Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif pada Jumat (21/6/2019). Peluncuran ini dimeriahkan oleh penampilan musik dari Orang Indonesia (OI), Klasika KPK, dan Kawan Lama (alumni program Suara Musik Antikorupsi-SAKSI), juga komunitas vespa dan sepeda onthel yang akan mengiringi keberangkatan Bus KPK.

“Roadshow Bus KPK merupakan bagian dari pendidikan masyarakat antikorupsi,” ungkap Syarif dalam sambutannya ketika meresmikan perluncuran Bus KPK. Dia menambahkan, melalui kegiatan ini KPK ingin informasikan pada masyarakat bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan, salah satunya melalui pendidikan antikorupsi.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak komponen masyarakat, terutama di kota-kota yang dilewati bus KPK, agar berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi. Kegiatan juga dirancang untuk membangun semangat dan budaya antikorupsi di masyarakat, sekaligus menyosialisasikan program-program antikorupsi KPK kepada masyarakat luas. Beragam pilihan kegiatan ditawarkan untuk mempererat keterlibatan masyarakat secara aktif sehingga merasakan kehadiran KPK secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

Pelaksanaan kegiatan roadshow bus KPK 2019 berkolaborasi dan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat dan juga melibatkan unsur sekretariat daerah, polres/polresta, inspektorat, kantor kedinasan, DPRD, KPUD, dan instansi pemerintah lainnya di masing-masing daerah.

KPK berfokus menyosialisasikan program pencegahan korupsi meliputi pendidikan antikorupsi, sosialisasi dan pendidikan sektor politik serta swasta, pelibatan komunitas dan masyarakat sipil, serta program koordinasi supervisi (Korsup) pencegahan korupsi terintegrasi. Kedepannya, KPK berharap dapat menjangkau seluruh daerah di Indonesia melalui program ini, sehingga dapat lebih banyak berinteraksi langsung dengan masyarakat demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.[MIC]

Share