Polisi Tangkap Pengusaha dan Manager Pabrik Mancis Yang Terbakar Menewaskan 30 Orang

TRANSINDONESIA.CO – Pengusaha home industri perakitan industri mancis menangkap dua orang yang bertanggungjawab atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 30 orang terpanggang di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Sambirejo Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat (21/6/2019) siang.

Kedua tersangka yang ditangkap tersebut adalah, pengusaha industri mancis Burhan (37) warga jalan Bintang Terang Nomor 20 Dusun XV Desa Multo Rejo Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, dan Manager HRD pabrik Lismawarni.

Peristiwa yang menewaskan 27 pekerja dan tiga anak turut terbakar di dalam dome industry tersebut.

“Sudah ditangkap, sedang proses penyidik di Polres Binjai,” kata Kapolres Binjai AKBP Nugroho Try Nuriyanto melalui Kepala Sub Hubungan Masyarakat Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Sabtu (22/6/2019).

Peristiwa yang sempat menghebohkan dan memilukan untuk menyelamatkan para korban oleh petugas pemadam kebakaran Pemkot Binjai dan Pemkab Langkat dibantu masyarakat untuk memadamkan api.

Api baru berhasil dipadamkan satu jam kemudian, namun 30 jiwa tidak dapat tertolong. Para korban tewas mengenaskan akibat terpanggang amukan api.[RIB]

Share