Densus 88 Tangkap 68 Terduga Teroris 8 Diantaranya Tewas

TRANSINDONESIA.CO – Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal menyatakan kurun waktu lima bulan dari Januari 2019 Densus 88 telah menangkap 68 orang terdiga teroris di berbagai wilayah.

“Sejak Januari sampai dengan hari ini yaitu bulan Mei 2019, kepolisian sudah menangkap 68 tersangka,” kata Iqbal di Mabes Polri, Sabtu (18/5/2019).

Iqbal merinci, 4 tersangka ditangkap pada Januari, 1 tersangka pada Februari, 20 tersangka pada Maret, 14 tersangka pada April, dan 29 tersangka pada Bulan Mei.

Dari 68 tersangka kata Iqbal, 8 di antaranya meninggal. Salah seorang yang meninggal merupakan teroris yang meledakkan diri saat penggerebekan di Sibolga, Sumatera Utara.

“Dan 7 tersangka dalam kurun waktu bulan Januari sampai Mei saat ini meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas. Mereka dilumpuhkan walaupun akibatnya mematikan. Itu adalah SOP ketika nyawa petugas, 1 detik itu ancaman seketika harus dilakukan pelumpuhan walaupun akibatnya mematikan,” terangnya.[MIL]

Share