2 Pekan OKJ 2019, Polisi Tilang 72.389 Kendaraan
TRANSINDONESIA.CO – Operasi Keselamatan Jaya (OKJ) 2019 yang digelar oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sudah mencapai hari ke-14 (berakhir). Total sebanyak 72.389 pengemudi terjaring dalam operasi tersebut.
“Hasil Operasi Keselamatan Jaya 2019 selama 14 hari sebanyak 13.516 kendaraan ditilang dan 58.873 kendaraan hanya mendapat teguran,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf kepada wartawan, Senin (13/5/2019).
Operasi ini berlangsung selama 14 hari sejak 29 April 2019 hingga 12 Mei 2019. Sebanyak 72.389 kendaraan berhasil terjaring dalam operasi tersebut.
“Jenis pelanggaran tertinggi adalah melawan arus, (melanggar) Pasal 287 Undang-undang 22 Tahun 2009 dengan total 2.419 pelanggar,” ungkapnya.
Kombes Yusuf mengatakan, pelanggaran yang dilakukan pengemudi kendaraan paling sering terjadi di kawasan-kawasan perbelanjaan. Pelanggar di kawasan perbelanjaan mencapai angka 4.412 pelanggar.
Untuk rentang usia pelanggar, Kombes Yusuf menyebut rentang usia 26 tahun hingga 30 tahun sebanyak 3.618 orang melanggar. Sedangkan rentang usia 31 tahun hingga 35 tahun sebanyak 3.090 orang yang melanggar.
“Jumlah kecelakaan selama Operasi Keselamatan Jaya 2019 di dalam lokasi target operasi ada 9 kejadian (kecelakaan), 2 korban luka berat dan 5 korban luka ringan,” katanya.[MIL]