KPK Jadwalkan Pemeriksaan Bos PT Krakatau Steel Terkait Kasus Suap
TRANSINDONESIA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan General Manager Rolling Mill PT Krakatau Steel, M. Banampera, terkait kasus suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan kantornya.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, Banampera akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro.
“M. Banampera akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka WNU,” kata Febri, melalui pesan singkat, Selasa, 16 April 2019.
Selain Wisnu, KPK juga telah menjerat tiga tersangka lain dalam kasus ini, yakni Presiden Direktur PT Grand Kartech, Kenneth Sutardja, Petinggi Tjokro Group, Kurniawan Eddy Tjokro, dan seorang swasta, Alexander Muskitta.
Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka, setelah operasi tangkap tangan (OTT) satgas lembaga antirasuah tersebut beberapa waktu lalu. [viva]